OTT di Sorong, KPK Tangkap 3 Pejabat Pemkab dan 2 Pegawai BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023) malam. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tiga di antara mereka merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong. Sementara, dua orang lainnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat Daya.

Menurut Ali, kelima orang tersebut diduga korupsi terkait pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk Papus Barat Daya tahun anggaran 2023.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menggelar OTT di lingkungan Pemkab Sorong pada Minggu malam. Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut dari KPK mengenai apakah kelima orang tersebut sudah dibawa ke Jakarta maupun jumlah barang bukti yang diamankan.

Search