Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten mencatat 27.500 keluarga di Banten masuk dalam kategori miskin ekstrem. Puluhan ribu keluarga yang berada di garis kemiskinan itu tersebar diseluruh kabupaten dan kota. “Ini paling rendah tingkat kesejahteraannya. Data itu kita dapatkan dari Kemenko PMK (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Red),” kata Kadinsos Provinsi Banten, Nurhana, Senin (6/11/2023).
Ia mengatakan, daerah penyumbang angka miskin ekstrem di Banten adalah Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang dengan masing-masing 5.800 keluarga. Disusul Kabupaten Pandeglang 5.400, Kota Serang 4.200, Kabupaten Tangerang 3.000, Kota Tangerang 2.000, Kota Cilegon 800 dan Kota Tangerang Selatan 500 keluarga.
Untuk mengurangi beban keluarga miskin ekstrem, lanjutnya, Pemprov Banten menyalurkan bantuan berupa uang bagi 27.500 kelompok pemenerima manfaat (KPM) yang masuk kategori miskin ekstrem masing-masing Rp500 ribu per tahun. Penyaluran bantuan sudah dimulai sejak awal bulan November 2023.