Kemensos Keluarkan Ribuan Keluarga Penerima Manfaat

Kementerian Sosial (Kemensos) menggraduasi 4.051 keluarga penerima manfaat (KPM) program Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) yang terdata tahun 2022. Graduasi atau keluar dari penerima bantuan sosial dikarenakan KPM telah mendapat penghasilan sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Pascabencana gempa Cianjur, lanjut Risma, Kementerian Sosial memberikan pelatihan wirausaha pada KPM yang masih tinggal di pengungsian. Dan saat ini, KPM akhirnya bisa melepaskan diri dari bantuan sosial dengan berwirausaha.

Sebagai informasi, Program PENa merupakan kegiatan pemberdayaan melalui pendekatan praktis, inovatif, dan berkelanjutan. Tujuannya, untuk meningkatkan dan/atau menghasilkan pendapatan demi mewujudkan kemandirian bagi kelompok miskin, rentan, dan orang tidak mampu. Program PENa merupakan pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha. Program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi sebesar Rp.6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Search