Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meluncurkan fitur baru aplikasi e-BMN berupa barcode Barang Milik Negara. Aplikasi ini merupakan alat untuk mengamankan aset negara milik Kementerian PUPR.
Peluncuran tersebut dilakukan Irjen KemenPUPR T. Iskandar bersama Sekjen KemenPUPR Mohammad Zainal Fatah dan Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Darwanto, dalam Rapat Kerja Pengelolaan BMN Kementerian PUPR Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Irjen Kementerian PUPR T. Iskandar mengatakan, pengamanan aset negara menjadi bagian dari salah satu kebijakan pengawasan di Kementerian PUPR, yakni pengawalan penatausahaan BMN. “Fokusnya pada pengawalan penyelenggaraan infrastruktur dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujarnya.
Dikatakan, salah satu tolok ukur dalam mewujudkan peningkatan kualitas pengelolaan aset adalah melalui perbaikan tata kelola BMN. Hal ini tercermin dari Indikator Kinerja Pengelolaan BMN/Indeks Pengelolaan Aset (IPA).
Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menambahkan, pemanfaatan teknologi seperti e-BMN merupakan suatu keharusan untuk bertransformasi menuju bekerja yang lebih baik dan pintar. “Tidak mudah memang bermigrasi dari bekerja lewat lembaran kertas menuju ditigalisasi. Ke depan kita tidak hanya menginventarisir, tetapi menuju bagaimana memberi manfaat lebih atas BMN yang ada,” ucapnya.