Lima Fakta Kasus Pembunuhan Ibu Anak Subang, Pengakuan Danu yang Menghebohkan

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah memasuki babak baru. Polda Jawa Barat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang pada 2021 lalu. Mereka yang ditetapkan tersangka yakni Yosep Hidayah suami korbanm M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep sebagai tersangka. Yosep dan Danu ditahan sedangkan Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan. Dari lima tersangka, hanya Danu yang mengaku dan kini jadi justice collaborator.

Pada 18 Agustus 2021, warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Meski sudah memanggil beberapa saksi dan penyelidikan terus berjalan, namun polisi masih belum bisa menangkap pelaku. Karena progres penanganan kasus itu macet, akhirnya Polda Jabar mengambil alih penyelidikan dan penyidikan dari Polres Subang.

Kasus pembunuhan ini sudah lebih dari dua tahun tak terungkap meskipun telah diambil alih oleh Polda Jabar pada November 2021. Kasus setelah pemeriksaan insentif selama tiga bulan terakhir, misteri pembunuhan satu persatu mulai terkuak. 

Search