Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), H.R. Agung Laksono, didampingi jajaran Wantimpres diantaranya Sekretaris Anggota Wantimpres, Devanto S. Pratomo dan Jan Prince Permata, menyelenggarakan pertemuan terbatas dengan tema Percepatan Penyelesaian Regulasi Kecerdasan Artifisial. Pertemuan diadakan secara hybrid di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden pada Senin, 2 Oktober 2023.
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai pentingnya regulasi agar kecerdasan artifisial dapat dikembangkan dengan optimal untuk kepentingan nasional dan meningkatkan daya saing global. Selain itu, Indonesia perlu lebih fokus pengembangan kecerdasan artifisial pada potensi yang dimiliki, seperti keanekaragaman hayati (biodiversitas) dan demografi penduduk.
Hadir sebagai narasumber dalam pertemuan tersebut antara lain Boediastoeti Ontowirjo (Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN), I Nyoman Adhiarna (Direktur Ekonomi Digital Kemenkominfo), dan Cahyono Tri Birowo (Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB). Di samping itu turut hadir sebagai narasumber, Said Mirza Pahlevi (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Aplikasi Informatika dan Informasi dan Komunikasi Publik PSDM Kemenkominfo) serta Hayu Sihwati Lestari (Asisten Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum, Kemensetneg).