Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan perjalanan Jakarta – Surabaya dapat ditempuh dalam durasi sekitar 3,5 jam menggunakan kereta cepat. Saat ini pemerintah tengah melakukan studi pengembangan kereta cepat hingga Surabaya. Budi mengatakan durasi perjalanan itu dihitung berdasarkan hasil studi yang kini sedang dilakukan Kemenhub bersama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pemrakarsa Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Perihal tarif kereta cepat Jakarta-Surabaya, Budi mengatakan akan lebih efisien bagi penumpang bila jarak tempuhnya mencapai 500 kilometer.
Moda transportasi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat ini berkecepatan rata-rata 350 km per jam. Berdasarkan keterangan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, KCJB saat ini telah melampaui kereta serupa di China yang umumnya melaju di kecepatan rata-rata 300 km per jam. Budi menambahkan KCJB merupakan pondasi transportasi kereta cepat yang kini telah direalisasikan pemerintah untuk terus dikembangkan. “Jadi itu (KCJB) suatu obsesi kita melakukan kesempatan pada pemrakarsa melakukan proposal. Lalu kami membuat proposal juga nanti diajukan lah itu, bahwa nanti diputuskan pemerintahan yang akan datang ya monggo (silakan), tapi kita sudah letakkan dasar-dasar dan rencana ke depan,” katanya.