Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) kembali mengadakan Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ini yang diberikan kepada sekolah berprestasi sebagai penghargaan, sekaligus mendukung pengembangan talenta peserta didik. “Program BOS Kinerja Sekolah Prestasi mendorong pengembangan talenta peserta didik di seluruh Indonesia. Program ini memberikan dukungan operasional kepada sekolah-sekolah berprestasi yang telah berhasil dalam bidang riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek Suharti, Rabu (6/9/2023).
Suharti menjelaskan tahun 2023 merupakan tahun ketiga pemberian dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi yang menyasar 2.731 sekolah berprestasi. Satuan pendidikan penerima dana tersebut merupakan satuan pendidikan yang pernah memperoleh paling sedikit satu penghargaan atau prestasi pada ajang talenta di tingkat provinsi, nasional, atau internasional.
Senada dengan Suharti, Pelaksana tugas Kepala Puspresnas Hendarman mengatakan peran sekolah menjadi sangat penting. Khususnya dalam Program BOS Kinerja Sekolah Prestasi. “Ini adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan prestasi peserta didik melalui peran sekolah. Dimulai dari proses menemukan dan memunculkan anak-anak kita yang berprestasi, tentu saja hal ini tidak lepas dari peran dan kontribusi sekolah baik kepala sekolah, guru, dan yang tidak kalah penting adalah orang tua,” kata Hendarman. Lebih lanjut ia memaparkan komponen penggunaan dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkontribusi pada pelembagaan budaya berprestasi di sekolah. Seperti melaksanakan identifikasi atau asesmen talenta peserta didik, pelatihan dan pengembangan talenta, dan meningkatkan kualitas serta kuantitas program pembinaan.