Satgas Sawit yang berada di bawah Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, menyatakan, telah menyelesaikan evaluasi proses pelaporan diri atau self reporting dari para perusahaan yang dimulai sejak 3 Juli hingga 3 Agustus 2023. Melalui keterangan resminya, Satgas Sawit menyatakan, sebanyak 1.870 perusahaan telah berpartisipasi dalam proses Self Reporting. Jumlah partisipasi ini meningkat, dari yang sebelumnya hanya 959 perusahaan yang melapor.
Namun, Satgas menegaskan masih ada sekitar 700 perusahaan yang belum melaporkan data mereka melalui Informasi Perizinan Perkebunan atau Siperibun. Untuk itu, Satgas akan membuka kesempatan terakhir bagi perusahaan agar dapat mendaftar sekaligus memperbaiki kualitas data yang akan dimulai sejak tanggal 23 Agustus hingga 8 September 2023.
“Saya menegaskan perusahaan yang telah dimasukkan dalam Surat Keputusan Data dan Informasi (SK Datin) dan sedang dalam proses dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), wajib untuk melakukan pelaporan data di Siperibun tanpa terkecuali,” tegas Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan resminya, Rabu (23/8/2023).