KPK Bakal Bahas Kasus Kepala Basarnas Bareng Panglima TNI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membahas kasus suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi. Pembahasan dijadwalkan pekan depan. “Minggu depan kami akan agendakan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas persoalan ini,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (27/7).

Alex mengatakan pihaknya akan membahas perihal penanganan hukum untuk petinggi TNI yang ditugaskan di instansi lain. Dia berharap bakal ada kesepakatan bersama yang terjalin nanti. Pembahasan antara KPK dan Panglima TNI dinilai penting. Tujuannya agar tidak ada perbedaan proses hukum antara pihak swasta dan petinggi TNI dalam penanganan kasus ini. Sebab, Henri diadili dengan pengadilan khusus.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus yakni Kepala Basarnas Henri Alfiandi, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto. Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar. Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar. Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri. Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun. Ketiga orang itu diminta Henri menyiapkan fee sepuluh persen dari nilai kontrak. Duit itu membuat mereka mendapatkan proyek dengan mudah. KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar.

Search