Kontras Ingatkan Kejaksaan Agung Serius Proses Kasus Pelanggaran HAM Berat

Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengingatkan agar Kejagung serius memproses pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat, terutama pelanggaran-pelanggaran yang hasil penyelidikannya sudah diberikan Komnas HAM kepada pihak Kejagung.

Catatan Kontras hingga tahun 2023, sebanyak 13 kasus pelanggaran HAM berat dibiarkan menggantung tanpa kejelasan oleh Jaksa Agung. Kejaksaan Agung, kata Dimas, hingga kini belum melanjutkan proses penyidikan bahkan mengembalikan berkas penyidikan terhadap sembilan berkas perkara pelanggaran HAM berat.

Dalam momentum ini, Kontras juga meminta Kejagung untuk menggunakan prinsip kehati-hatian dalam perkara yang berhubungan dengan ekspresi warga negara dan tidak menjadi alat untuk membungkam ekspresi warga negara.

Search