Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mengadakan rapat koordinasi dengan tema Percepatan Kebijakan Satu Peta, pada Kamis (20/07/2023) di Kantor Wantimpres. Dipimpin oleh Dr. Begi Hersutanto, SH., MA., Sekretaris Ketua Wantimpres, didampingi Sekretaris Anggota Wantimpres, Sudiman Tarigan, S.H., M.H., dan Prof. Devanto S. Pratomo, S.E., M.Si., Ph.D. Selain itu, rapat dihadiri juga oleh M. Arfan Sahib Sali K, Kepala Biro Data dan Informasi, Tim Ahli Ketua Wantimpres, beserta pejabat dan pegawai Biro Data dan Informasi, Sekretariat Wantimpres.
Narasumber pada rapat tersebut adalah Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS., Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, dan
Dr. Antonius Bambang Wijanarto, Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik Badan Informasi Geospasial.
Kebijakan Satu Peta merupakan kebijakan yang sangat penting dan dibutuhkan dalam pembangunan nasional. Kebijakan ini akan menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor menjadi satu peta yang secara terintegrasi sehingga tidak ada tumpang tindih informasi geospasial. Referensi geospasial pun akan terpadu dan menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis, penerbitan perizinan, pemanfaatan lahan serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia