Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal dugaan pengembalian uang sebesar Rp 27 miliar oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejo ke tersangka korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G, Irwan Hermawan. Menanggapi pengembalian dana tersebut, Jokowi menyerahkan pengusutannya ke aparat penegak hukum. Jokowi enggan memberikan respons lebih jauh soal kasus korupsi BTS yang diduga melibatkan Dito tersebut. Ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo memberikan keterangan perihal dugaan penerimaan uang Rp 27 miliar dari terdakwa korupsi BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Irwan Hermawan (IH). Dalam keterangannya, Dito mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari IH.
Meski begitu, dalam klarifikasi tersebut Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak mendapatkan uang tersebut. Yang jelas, lanjut Dito, dirinya telah lega bisa mengklarifikasi hal tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung. Sehari setelah pemeriksaan Dito, pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.