Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan diwarnai demo tenaga kesehatan di depan Gedung DPR. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku sejak awal DPR RI bersama pemerintah sudah mdembuka seluas-luasnya aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, kata Puan, jika ada aspirasi yang belum ditampung ia menyarankan disampaikan langsung kepada pemerintah bukan DPR.
Selain itu, Puan juga menyarankan agar masyarakat yang belum menerima RUU tersebut bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Namun, kalau kemudian merasa atau dianggap hal itu belum cukup kita kan punya tempat lain untuk kemudian menampung aspirasi tersebut melalui MK: Jadi silakan saja ini negara hukum,” imbuhnya.