Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) sah menjadi Undang-Undang (UU) Kesehatan pada Rapat Paripurna DPR RI hari ini, Selasa, 11 Juli 2023. Sementara itu, organisasi profesi kesehatan mengancam bakal melakukan mogok kerja bila RUU Kesehatan disahkan. Terkait rencana mogok kerja dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin buka suara.
Menkes Budi mengatakan bahwa wajar saja perbedaan pendapat. Walau begitu, sebaiknya dapat disampaikan dengan cara yang sehat. “Saya tidak ingin mundur balik. Yang beda pendapat itu wajar, sampaikanlah dengan cara sehat dan intelektual. Saya enggak akan menutup pintu, WhatsApp juga akan saya balas.” Disampaikan kembali oleh Budi Gunadi, setiap orang belum tentu memiliki kesamaan argumen dalam perubahan Undang-Undang Kesehatan.