Jajaran Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Berkenaan dengan itu, KPK mengaku menghormati upaya penegakan hukum Polda Metro Jaya tersebut.
KPK menghargai proses hukum yang sedang ditegakkan Polda Metro Jaya. Jika ditemukan adanya tindak pidana dalam kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut, kata Ali, KPK mempersilakan Polda Metro Jaya untuk mengusutnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan dugaan tindak pidana terkait kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur pidana dalam kebocoran dokumen tersebut. “Memang setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).