Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kementerian tersebut diketahui dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan penjelasan apapun terkait persoalan tersebut karena masih diselidiki. “Saat ini masih proses Lidik,” kata Asep saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/6/2023).
Menurut Asep, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan. Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri juga membenarkan saat ini pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Menurut Ali, saat ini KPK tengah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyelidikan merupakan serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga merupakan tindak pidana. Tujuannya, untuk menentukan apakah kasus dimaksud bisa naik ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan, telah ditemukan alat bukti yang cukup dan ditetapkan tersangka atau pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Kompas.com telah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi Whatsapp maupun panggilan seluler. Namun, sampai berita ini ditulis, Syahrul belum tersambung.