Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, Satgas TPPO dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Sandi menyebutkan Satgas TPPO dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon itu dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6). Ia juga menuturkan, Kapolri Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah.Lebih lanjut, dalam struktur Sigit Kepala Korps Binmas, Irjen Hary Sudwijanto sebagai Wakil Kepala Satgas TPPO. Sigit juga menugaskan Kadiv Humas Polri untuk melakukan monitoring media terkait perkembangan kasus TPPO. Penunjukan Sandi bertujuan untuk memberikan transparansi dan menjaga informasi yang akurat terkait penanganan TPPO kepada masyarakat.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penegasan itu ia sampaikan menyusul perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani persoalan tersebut dengan cepat.

Search