Hari Ini, KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe Sebagai Tersangka Obstruction of Justice

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Jum’at. 5 Mei 2023 memanggil pengacara Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening, sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. KPK menjadwalkan pemeriksaan Rening pada pukul 10.00 WIB nanti. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke alamat Rening. Ia menambahkan pengiriman surat tersebut juga disertai dengan tanda bukti terima.

Sebelumnya, pada 3 Mei 2023 lalu KPK mengumumkan penyidikan kasus perintagan penyidikan dalam perkara Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe. KPK telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan kuasa hukum Lukas Enembe. Ali menjelaskan dugaan perintangan penyidikan adalah tersangak memberikan nasihat hukum kepada Lukas Enembe untuk tidak kooperatif dengan penyidik. Akibatnya proses penyidikan mengalami hambatan.

Meski begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas kuasa hukum Lukas Enembe tersebut. “Pada saat penyidikan cukup, segera akan dilakukan pengumuman identitas tersangka tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namun, anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membenarkan kuasa hukum politikus Partai Demokrat itu yang ditetapkan tersangka adalah Stephanus Roy Rening. “Iya, sudah ada panggilan untuk diperiksa Jum’at (5 Mei 2023),” kata Petrus saat dikonfirmasi pada Rabu 3 Mei 2023 melalui persan tertulis.

Search