Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi soal aliran dana mencurigakan sebesar Rp349 triliun seperti diungkap Menkopolhukam Mahfud MD. Hal itu dilakukan untuk memperjelas perbedaan data. Hal itu berkaitan dengan mengemukanya perbedaan data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Komisi XI DPR dengan data yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat rapat dengan Komisi III DPR.
Yustinus mengatakan, data yang disampaikan oleh menkeu kepada Komisi XI DPR merupakan data faktual berbasis sistem dan administrasi di internal Kemenkeu. Karenanya, koordinasi dan komunikasi diperlukan untuk menyandingkan data yang dimiliki oleh Kemenkopolhukam.
Dia juga mengatakan, Kemenkeu terus mencermati informasi dan diskursus yang berkembang di publik mengenai isu aliran dana mencurigakan sebesar Rp349 triliun.