Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan miliaran rupiah saat penggeledahan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Total, ada empat lokasi yang disambangi penyidik. “Pertama di daerah Tebet (Ditjen Minerba) kemudian kedua di (Kementerian) ESDM pusat dan setelah itu setelah sejak sore sudah agak malam itu dilanjutkan ke satu lokasi di Pakubuwono (daerah Menteng) itu sampai menjelang pagi ya, kemudian hari ini di Depok,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Maret 2023.
Asep mengatakan pihaknya menemukan dokumen dari penggeledahan itu. Uang miliaran rupiah juga diamankan penyidik. “Bukan mata uang asing, rupiah,” ucap Asep. Asep belum bisa memerinci nominalnya. Karena, masih dihitung oleh penyidik. “Belum dihitung sampai saat ini tapi kalau perkiraan sekitar itu (miliaran),” ujar Asep.
KPK membuka penyelidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023. Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.