Bamsoet Setuju Tuntutan Apdesi Dana Desa Menjadi Rp 10 Miliar

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) setuju alokasi Dana Desa dinaikkan menjadi 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana tuntutan yang diajukan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Bamsoet mengatakan, apabila desa tidak makmur, maka masyarakatnya akan lari ke kota untuk mencari pekerjaan. Alhasil, mereka akan menjadi beban di perkotaan. Sebaliknya, ketika desa makmur dan bisa menyediakan lapangan kerja, maka masyarakat desa akan bekerja di desanya. 

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Muhammad Asri Anas pada awal Januari 2023 mengatakan, pagu Dana Desa tahun 2021 besarannya Rp 72 triliun atau 2,3 persen dari total APBD. Jika pagu Dana Desa dinaikkan menjadi 10 persen, dia memperkirakan setiap desa bakal menerima kucuran dana sekitar Rp 10 miliar per tahun.

Search