Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dukungan terhadap perlindungan perempuan. Yentriyanti menyebut Jokowi mendorong penerapan sejumlah aturan hukum untuk melindungi perempuan dari tindak kekerasan, salah satunya dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
“Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (27/2). “Termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi dan Komnas Perempuan juga bicara penanganan nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi menekankan pentingnya kerja sama antara Komnas Perempuan dengan berbagai lembaga/kementerian terkait. Jokowi juga menyatakan komitmen dukungan kepada Komnas Perempuan. Mereka membahas berbagai upaya memperkuat Komnas Perempuan.