Perppu Ciptaker Disahkan Paripurna DPR Jadi UU Hari Ini

DPR dan pemerintah dijadwalkan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat Paripurna yang rencananya digelar hari ini, Kamis (16/2). Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (15/2) telah menyetujui Perppu Ciptaker untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU. Rapat itu dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Polhukam Mahfud MD.

Dari total sembilan fraksi, hanya PKS dan Demokrat yang menolak Perppu dibawa ke Paripurna pada Kamis (16/2) hari ini. Sementara di luar sembilan fraksi, penolakan juga disampaikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Rapat Panja Perppu Ciptaker di Baleg DPR telah digelar maraton antara pemerintah dan DPR sejak Selasa (14/2) atau hanya sehari sebelum Perppu disahkan di tingkat pleno. Dimulai sejak pukul 15.00 WIB, rapat baru selesai sekitar pukul 22.30 WIB. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pemerintah dan DPR terlalu terburu-buru membahas Perppu Ciptaker agar segera disahkan jadi undang-undang.

Search