BPJS Kesehatan Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih akan melakukan uji coba program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Uji coba program KRIS itu baru dilakukan di empat rumah sakit dengan 12 kriteria, yang terdiri dari komponen bangunan, ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, suhu ruangan. Selanjutnya, ruangan yang terbagi, kepadatan ruang rawat inap, tirai/partisi, kamar mandi dalam ruang rawat inap dan sesuai dengan standar aksesabilitas, serta outlet oksigen.

Berdasarkan laporan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah ada tiga dari empat rumah sakit uji coba telah memenuhi 12 kriteria. Ketiga rumah sakit itu di antaranya  RSUP Rivai Abdullah, RSUP Surakarta, dan RSUP Tadjudin Chalid.  Sedangkan RSUP Leimena belum memenuhi satu dari 12 kriteria yaitu kriteria tirai/partisi.

Dalam uji coba ini yang paling penting bagaimana peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan tetap sama dengan menitikberatkan kondisi sarana dan prasarana. Program KRIS ini memerlukan kajian, terutama dampaknya terhadap iuran peerta BPJS Kesehatan. Menurutnya, kajian itu yang dampaknya terhadap iuran maupun Dana Jaminan Kesehatan belum selesai dilakukan. 

Search