Wakil Ketua MPR Bilang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tergantung Kesepakatan Politik

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Yandrie Susanto mengatakan keinginan perpanjangan masa jabatan kepala desa masih berpeluang untuk disahkan. Asalkan, kata dia, rencana tersebut memiliki aspirasi yang kuat serta disahkan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Yandrie menilai keinginan perpanjangan masa jabatan kepala desa merupakan bagian dari aspirasi yang ada di tengah masyarakat yang terbuka dibahas oleh DPR. Artinya, menurut dia, keinginan tersebut masih terbuka dan berpeluang diformulasikan ke dalam undang-undang.

Selain itu, Yandrie menyebut pada akhirnya yang mengesahkan atau tidaknya wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa adalah kesepakatan politik. Ia mengatakan kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah merupakan pelengkap agar aspirasi bisa dituangkan ke dalam sebuah undang-undang.

Meski demikian, Yandrie menyebut partainya belum mengambil sikap terhadap wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa tersebut. Ia mengatakan PAN masih akan mengkaji terlebih dahulu secara komperhensif mengenai wacana tersebut.

Search