Kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station atau (BTS) 4G yang dikerjakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai dapat menghambat pembangunan daerah. Sehingga kasus korupsi ini juga berpotensi sangat merugikan masyarakat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “(Korupsi BTS) Mengganggu pembangunan daerah. Karena selama ini kita sudah mengarah pada digitalisasi daerah itu,” kata Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Ahad (29/1). Kasus BTS in, lanjutnya, membuat banyak program digitalisasi yang terganggu.
Pihak yang paling dirugikan dampak dari kasus korupsi tower BTS adalah daerah. Konsekuensinya, kata Trubus, daerah seringkali membatasi anggaran atau efisiensi. Hal ini berakibat kepada sulit masyarakat mengakses internet maupun jaringan telepon. Padahal pemerintah sendiri tengah gencar-gencar digitalisasi.
Banyak hal terganggu dengan kasus BTS ini. Hal yang terkait digitalisasi layanan publik sudah tertanggu. Begitu juga dengan fasiltas yang mestinya didapat masyarakat juga menjadi terganggu, bahkan mungkin tidak ada. Sehingga dugaan korupsi tower BTS ini yang paling dirugikan adalah masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah 3 T. Karena tidak hanya soal pelayanan tapi juga menimbulkan kerugian-kerugian lainnya.