Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan sejumlah langkah dalam upaya mengantisipasi dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan di provinsi paling barat Pulau Jawa tersebut. Bahkan, sebelumnya viral ribuan karyawan dipecat dari pabrik pembuatan sepatu di Banten.
Menurut Al Muktabar, PHK yang dilakukan beberapa perusahaan di Banten, sebagai program pensiun bagi karyawan dan sifatnya pengajuan oleh karyawan. “Dan pengajuan pensiun itu kan dibenarkan?” ucapnya.
Al Muktabar menjelaskan, PHK yang disebutnya sebagai program pensiun itu sebagai dampak yang tak terelakkan dari lesunya perekonomian global menyusul perang Ukraina dan Rusia. “Situasi global, perang Ukraina-Rusia,” ujarnya.