Persoalan Pekerja Migran Indonesia terus terjadi. Kali ini, Konsulat Jenderal Indonesia di Malaysia mencatat, 325.477 orang warga negara Indonesia berpotensi tanpa kewarganegaraan di Kinabalu dan di Tawau, Sabah, Malaysia.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah Fikarno atau akrab disapa Dave Laksono mengatakan, permasalahan ini tidak akan bisa selesai bila tidak ada ketegasan pemerintah. Terutama, soal pengiriman PMI ke negara tujuan.
Ia menekankan, penyelesaian atas persoalan-persoalan seperti ini harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Artinya, harus dilaksanakan mulai dari tahap perekrutan, kemudian pelatihan-pelatihan, dan jangan sampai berhenti sampai ke pengiriman.