Menko Polhukam meminta semua pihak untuk tidak menutup mata soal adanya beking aparat dalam pertambangan. Hal itu disinggungnya saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Satgas Saber Pungli 2022 di Jakarta. “Kenapa kita berpura-pura? Bahwa ini ada beking, kita ndak bisa selesaikan, karena senior, kan, dulu yang beking. Kenapa kita pura-pura?” katanya, Selasa (13/12).
Menurutnya, masalah pembekingan aparat itu harus diakui rumit. Ia juga mengatakan bahwa pembekingan tersebut telah terjadi sejak masa lalu. Oleh karenanya, pemerintah saat ini perlu membuat batasan untuk memudahkan penindakan. Dalam kesempatan itu, Mahfud turut mengungkap banyak masalah korupsi saat ini yang merupakan warisan pemerintah sebelumnya. Itu utamanya terkait izin usaha pertambangan maupun hak penguasaan hutan (HPH). Meski diberikan secara sah di era pemerintahan sebelumnya, izin-izin itu nyatanya merugikan negara.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo, lanjut Mahfud, berupaya untuk mengehentikan praktik rasyawah yang telah berjejaring. Kehadiran Satgas Saber Pungli sejak 2016 dinilainya telah menunjukkan kinerja relatif bagus.