Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku akan melakukan pembatasan perjalanan udara dan kereta api menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Pembatasan ini serupa dengan arus mudik Lebaran Idulfitri tahun ini. Meski demikian, menurutnya, tidak akan ada pembatasan dalam perjalanan darat.
Budi mengatakan pembatasan itu nantinya dilakukan dalam bentuk tes. Hanya saja, ia masih enggan bentuk tes tersebut. Budi memaparkan syarat-syarat lainnya pun akan diputuskan usai melakukan rapat bersama. Lebih jauh, ia mewanti-wanti tiga puncak mudik Nataru dalam rentang 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.
Puncak pertama pada 20 Desember ketika pelajar sekolah mulai libur, yang kedua saat Natal 25-26 Desember. Kemudian berikutnya adalah jelang Tahun Baru 2023 pada 30-31 Desember. Sementara, untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi 1-2 Januari 2023.