Sebanyak 3.264 karton (223.560 botol) sirop obat Unibebi produksi PT Universal Pharmaceutical Industries (PT UPI) dimusnahkan di Kantor Pusat Pengelola Pemusnahan PT Wastec International, Cilegon, Selasa (6/12/2022). Pemusnahan di bawah pengawasan BPOM dilakukan dengan metode yang tidak menimbulkan penurunan kesehatan bagi manusia dan tidak mencemari lingkungan.
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito mengatakan, pemusnahan dilakukan terhadap semua produk sirop obat hasil penarikan dari peredaran maupun yang masih dalam persediaan, termasuk untuk bahan baku pelarut yang tidak memenuhi syarat. Pemusnahan disaksikan petugas BPOM dan didokumentasikan dalam Berita Acara Pemusnahan.
Lebih lanjut, Kepala BPOM menyebut pihaknya terus menelusuri sumber bahan baku pelarut yang digunakan dalam proses produksi, serta melakukan intensifikasi surveilans mutu melalui sampling dan pengujian berbasis risiko terhadap bahan baku pelarut maupun produk sirup obat.