Pimpinan DPR Minta MA Perbaiki Diri Usai 2 Hakim Agung Tersangka KPK

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Mahkamah Agung (MA) memperbaiki diri pascapenetapan dua hakim agung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, tidak ada institusi yang sempurna. Namun, menurutnya, lembaga penegak hukum seperti MA dan Polri harus memperbaiki internalnya.

Ia menerangkan, tugas DPR terhadap institusi MA hanya sebatas mengawasi hakim agung, khususnya dalam proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. Menurut Dasco, langkah maksimal yang bisa dilakukan DPR adalah mencabut fit and proper test para hakim agung dan langkah itu sudah dilakukan DPR beberapa waktu lalu. Atas dasar itu, Dasco meminta publik tidak merendahkan MA setelah dua hakim agung terjerat kasus dugaan korupsi. Ia mendesak, MA memperbaiki diri.

Sebelumnya, dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Mereka adalah Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Dua hakim agung itu diduga terlibat dalam suap penanganan perkara di MA.

Search