Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sepakat melakukan evaluasi sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Sidang yang dijadwalkan digelar minggu ini ditunda sampai pekan depan 21 November 2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan, persidangan yang menarik perhatian masyarakat di DKI Jaakarta akan dievaluasi.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, persidangan yang ditunda khusus untuk yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Seksi Penerang Hukum Kejaksaan Negeri DKI Jakarta, Ade Sofyan. Menurutnya, sidang Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J ditunda untuk evaluasi jalannya persidangan.
Ade mengatakan, rapat evaluasi tersebut telah disepakati antara Kepala Kejari Jakarta Selatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (11/11/2022) kemarin. Sehingga, kata Ade, jadwal yang semula dilanjutkan pada 14 November 2022 ditunda satu pekan. Kemudian, sidang Ferdy Sambo dkk akan kembali dilanjutkan mulai tanggal 21 November 2022.