PSSI Disebut Belum Jalankan Rekomendasi TGIPF

Mantan Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Akmal Marhali menyebut PSSI dan PT Liga Indonesia Baru belum menjalankan rekomendasi terkait Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan Akmal dalam rilis temuan survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Minggu (13/11).

Dalam kesempatan itu PSSI dan PT LIB dianggap sebagai pihak yang berbeda dengan instansi lain. Akmal menyebut Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, hinggan Kementerian PUPR sudah menjalankan rekomendasi TGIPF. Akan tetapi PSSI dan PT LIB sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pagelaran Liga Indonesia belum menjalankan rekomendasi itu.

Dalam 12 rekomendasi, TGIPF di antaranya meminta pengurus PSSI yang saat ini dipimpin Mochamad Iriawan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban. Selain itu PSSI juga harus menggelar KLB guna memperbaiki sepak bola Indonesia. Statuta PSSI juga dinilai layak direvisi. Demi persepakbolaan yang berperadaban, PSSI dipandang perlu mengedepankan aspek keselamatan. Namun, menurut PSSI hal ini bertentangan dengan rilis PSSI yang dikeluarkan pada 9 November. Dalam rilis itu PSSI mengklaim sudah menjalankan rekomendasi TGIPF perihal rencana menggelar KLB PSSI pada Maret 2023 mendatang.

Search