KPK Kembali Tegaskan Kasus Lukas Enembe Murni Peristiwa Pidana, Tak Ada Politisasi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan bahwa tidak ada politisasi terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua Lukas Enembe. Firli menyebutkan bahwa hal ini murni peristiwa pidana. “Kita ingin sampaikan ini adalah proses hukum. Satu hal yang perlu kita ingat, tidak ada proses lain kecuali proses hukum yang ada di KPK,” kata Firli Bahuri di Jayapura, Kamis 3 November 2022.

Firli menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi yang menyeret nama Lukas Enembe. Pun setelah melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, Firli menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat, dan pihak keamanan yang menjaga keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendampingi tim penyidik KPK saat memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Jayapura, Kamis, 3 November 2022.

Search