Pemerintah Targetkan 50% Obat dan Alkes Diproduksi Dalam Negeri

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 50% obat dan Alat Kesehatan (alkes) dapat diproduksi dalam negeri pada tahun 2023. Hal itu dilakukan sebagai wujud nyata dari pilar ketiga transformasi sistem layanan kesehatan di Indonesia. 

Menkes Budi dalam acara pembukaan pameran Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di ICE BSD Tangerang, Kamis (3/11/2022) menyampaikan implementasi ini membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan juga pelaku sektor industri. Pihaknya akan memberikan insentif bagi industri yang dapat memproduksi vaksin dan alkes dalam negeri.

Tahun ini, Kemenkes menganggarkan belanja alkes dan obat-obatan sekitar Rp38 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17 triliun dialokasikan untuk belanja obat, vaksin dan alkes produksi dalam negeri. Komitmen lainnya dibuktikan dengan produksi vaksin menggunakan teknologi mRNA. Kedepan, kata Menkes, teknologi mRNA akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan kecepatan Indonesia dalam merespons pandemi. 

Search