Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi impor baja. ICW juga mendorong Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan bersih-bersih di kementeriannya. Peneliti ICW Agus Sunaryanto mengatakan selain Kemendag, seluruh lembaga pemerintahan harus menerapkan budaya antikorupsi.
Agus menyebut Zulhas harus melakukan upaya pencegahan korupsi sejak dini. Salah satunya dengan mengaktifkan dan memperbaiki lagi pengawasan internal melalui APIP. Menurutnya, cara serupa juga dapat diterapkan di kementerian/lembaga terkait lainnya. Lebih lanjut, Agus mengatakan Kejagung juga jangan tebang pilih ketika menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag Tahan Banurea (TB), manajer di PT Meraseti Logistik Indonesia Taufik (T) dan pemilik PT Meraseti Logistic Indonesia (MLI) Budi Hartono Linardi (BHL). Selain itu, Kejagung juga menetapkan enam tersangka korporasi dalam kasus ini yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Inti Sumber Bajasakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama