Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30 Agustus 2022) dilaksanakan di 2 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yakni TKP perencanaan di Saguling III dan TKP penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta. “Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling,” Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/8).
Seperti diketahui TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut. Kemudian rumah di Duren Tiga No 46 adalah rumah dinas yang ditempati Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Lokasi tersebut menjadi tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat Ferdy Sambo. Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. Lima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Untuk tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau Justice Collaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti.