Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, penyidik bakal menghadirkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Rekonstruksi ini akan menjadi momen perdana Bharada E bertemu bersama Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain. Untuk diketahui, sejak ditetapkan sebagai justice collaborator (JC), pemeriksaan Bharada E selalu dipisahkan dan dihadirkan secara daring.
Dedi menjelaskan, alasan Bharada E tetap dihadirkan dalam rekonstruksi langsung meski berstatus JC adalah untuk mendapat gambaran fakta di tempat kejadian perkara (TKP). Proses rekonstruksi akan dilakukan secara transparan. Pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal ikut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, rekonstruksi terkait kasus Duren Tiga di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Selasa (30/8/2022) dilakukan secara transparan. Hal itu sebagai salah satu komitmen Polri dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J.