Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak sepakat dengan ide pembubaran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang dilontarkan Komisi III DPR RI saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menurut Ma’ruf, peran Kompolnas dalam mengawal dan mengawasi tugas kepolisian seharusnya diperkuat. “Jadi, bukan dibubarkan,” tegas Ma’ruf kepada wartawan, Selasa (23/8).
Pihaknya meyakini apabila peran Kompolnas lebih optimal, hal tersebut berdampak pada pengawasan kinerja kepolisian. “Polri pun bisa bekerja lebih optimal,” imbuhnya. Menurut dia, jika ada kekurangan dalam kinerja Kompolnas selama ini, seharusnya pihak terkait berupaya memperbaikinya. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mempertanyakan soal eksistensi Kompolnas.
Menaggapi pernyataan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD kembali mengingatkan bahwa yang membentuk Kompolnas adalah DPR RI. Oleh karena itu, Mahfud menyerahkan sepenuhnya eksistensi Kompolnas kepada parlemen.