Komisi III Ajak Masyarakat Sipil Bahas RKUHP dalam RDPU

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut pihaknya akan mengajak organisasi masyarakat sipil untuk membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Rencana, Komisi III DPR akan mengajak masyarakat membahas RKUHP dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU), di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/8) mendatang. 

Arsul menuturkan penyerapan aspirasi melalui RDPU ini jadi yang pertama kali dilakukan oleh Komisi III.  Pihaknya juga akan melibatkan Dewan Pers dalam RDPU di Komisi III saat membahas RKUHP.

Adapun salah satu pasal yang menjadi sorotan Dewan Pers, yakni pasal penghinaan terhadap presiden.  Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menyatakan bahwa Dewan Pers sama sekali tidak menolak pembaharuan KUHP. Namun, pihaknya mempersoalkan 14 pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers.

Search