Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap regulasi penyaluran bantuan sosial lewat bank. Sebab selama ini ia mengaku kesulitan memastikan bantuan tersebut sampai atau tidak karena tidak memiliki akses pada data penyaluran di bank.
“Kalau kami menyerahkan uang ke bank, kami tidak tau siapa yang sudah salur, siapa yg belum salur itu satu,” ungkap Risma usai menghadiri Rapat Koordinasi dengan PPATK Terkait Pengawasan Perizinan PUB dan Pengawasan Bantuan Sosial di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Risma menyatakan kondisi ini menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan akurasi penyaluran bansos. Bahkan terkadang pihaknya kata Risma hanya mengandalkan pengaduan yang masuk untuk tahu penerima manfaat yang belum mendapat bansos. Adapun salah satu yang perlu dilakukan menurutnya dengan mengevaluasi perjanjian kerja – sama dengan bank lewat regulasi.