KPK akan Panggil Dandim Jayawijaya Bantu Bupati Kabur ke Papua Nugini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Dandim 1702/Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murib dan seorang prajurit TNI AD yang diduga membantu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini. Ricky telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek.

Terkait pemanggilan ini, Ali mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk membantu menghadirkan anak buahnya dalam proses pemeriksaan. Menurut Ali, sinergi tersebut bertujuan untuk percepatan penyelesaian kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Ricky.

Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mencari tahu keberadaan Ricky yang berhasil melarikan diri ketika hendak dijemput paksa tim KPK beberapa waktu lalu. Ricky disebut berhasil kabur ke Papua Nugini lewat jalur darat. Adapun KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice untuk memburu Ricky. Surat permohonan penetapan status buron internasional itu dikirim ke Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Search