Polda Metro Jaya membongkar mafia tanah yang melibatkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam praktiknya, oknum pejabat BPN menyalahgunakan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang merupakan program Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Dalam kasus ini kita lebih menekankan tentang penyalahgunaan PTSL. Ada beberapa modus operandi, dengan misalnya menyalahgunakan akun BPN RI pada sistem aplikasi KKP,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Fadil mengungkapkan bahkan ada pejabat BPN yang dipalsukan akunnya. Mantan Kapolda Jawa Timur ini menyebutkan mafia tanah adalah kejahatan terorganisasi, kolaborasi antara oknum dan penjahat.