Polisi Tembak Polisi, yang Bersalah Ditindak Tegas

Bhayangkara Dua (Bharada) E menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) di rumah dinas salah satu pejabat Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Anggota yang ditugaskan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu akan ditindak tegas jika terbukti bersalah.  “Ya tentu ya, dalam hal ini proses akan kita jalani sesuai prosedur ya siapa yang bersalah dalam kasus ini dan memenuhi unsur akan kita tindak tegas,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Juli 2022.

Menurut dia, saat ini polisi masih mendalami motif Brigadir J berada di rumah dinas salah satu pejabat Polri. Penembakan yang menewaskan Brigadir J terjadi karena korban berada di rumah dinas tersebut. Ramadhan belum dapat memastikan jumlah tembakan yang diterima Brigadir J. Hanya dia membenarkan peristiwa penembakan mengakibatkan J tewas. Informasi yang beredar, J menerima empat tembakan yakni di dada, tangan dan leher.

Peristiwa terjadi di dalam rumah dinas seorang pejabat Polri sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat, 8 Juli 2022. Berdasarkan informasi, rumah dinas itu ditempati Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir J juga disebut-sebut adalah seorang ajudan Sambo.

Search