Santri Korban MSAT: Dipaksa Buka Baju, Dipukuli, Keluarga Diancam

Santriwati korban kasus dugaan pencabulan oleh anak kiai Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur, mengungkap kesaksian kasus yang menimpanya. Korban bercerita, awalnya ia menjalin hubungan asmara dengan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi (42). Hubungan mereka berjalan selama hampir lima tahun. Pada 2012, saat usianya baru 15 tahun, ia dicabuli untuk yang pertama kalinya.

Empat tahun berselang, ketika korban berniat melepaskan diri dari MSAT, bukan kebebasan yang ia dapatkan, melainkan kekerasan yang menghujani tubuhnya secara bertubi-tubi.

Diketahui, MSAT dilaporkan ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah dengan Nomor LP: LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. Kasus ini kemudian ditarik ke Polda Jatim. MSAT lalu menggugat Kapolda Jatim. Ia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka tidak sah. Ia pun mengajukan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan PN Jombang.

Search