Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mengkritisi persoalan polusi udara di Jakarta. Menurut BEM UI ada tiga penyebab utama permasalahan polusi udara di Jakarta. Tiga penyebab itu, yakni kemacetan lalu lintas, penggunaan energi tidak terbarukan yang dominan, dan permasalahan persampahan yang tak kunjung usai.
Terkait dengan permasalahan kemacetan di Jakarta, BEM UI menyarankan, hal ini dapat ditangani dengan mempertegas peraturan mengenai pembatasan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil, meningkatkan kualitas layanan transportasi umum, serta mendorong elektrifikasi kendaraan bermotor sebagai mode transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Mengenai penggunaan energi tidak terbarukan yang dominan, disarankan dapat ditangani dengan mengakselerasi penyusunan peraturan pelaksanaan yang mendukung pengembangan energi baru terbarukan (EBT) melalui Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi DKI Jakarta. Sementara terkait permasalahan sampah, dapat ditangani dengan menerapkan konsep “circular economy” untuk mengurangi timbulan sampah dan meningkatkan tingkat daur ulang serta meningkatkan kapasitas penyediaan Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang lebih merata.