Penangkapan Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Sita Uang dan Dokumen

Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis siang, 2 Juni 2022. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penyidik juga menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen dalam operasi itu. “Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung,” kata Ghufron melalui keterangan resmi, Kamis, 2 Juni 2022. Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan operasi di wilayah Jakarta. Meskipun demikian, dia tak menjelaskan apakah dua operasi tangkap tangan itu berkaitan atau tidak.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya memastikan bahwa satu diantara pihak yang ditangkap lembaganya adalah Haryadi Suyuti. Ali menyatakan Haryadi diduga melakukan tindak pidana korupsi menerima suap. Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi. Dia mengatakan penyidik saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi juga membenarkan adanya penggeledahan terhadap ruangan yang pernah dipakai Haryadi. Dia menyatakan penyidik KPK sempat meminta izin untuk menggeledah dan menyegel ruangan di Balaikota Yogyakarta itu. Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko menyatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa penyidik KPK menggeledah dan menyegel 3 ruangan pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta lainnya. Ketiganya adalah ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kawasan Pemukiman Perumahan Rakyat (PUPKPR), Sub Koordinator Perijinan Dinas PUPKPR, dan ruang kerja Kepala Dinas Perijinan Kota Yogyakarta. Meskipun demikian, Danang tak mengetahui apakah pemilik ruangan tersebut ikut ditangkap atau tidak. Dia hanya menyatakan bahwa KPK sempat melakukan pemantauan sejak satu bulan lalu.

Search