PKS Ajak Parpol Lain Ajukan Judicial Review Aturan Presidential Threshold

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyinggung upaya judicial review pada aturan presidential threshold. Dia juga mengajak partai politik lain agar bisa memberikan alternatif calon presiden dan wakil presiden tanpa perlu mengacu ambang batas suara.

Menurut Syaikhu, presidentsial threshold 20 persen menghambat partai politik, termasuk PKS, mengusung kader di Pilpres. Dia mengklaim, tidak adanya ambang batas presiden tersebut justru bisa menghindari polarisasi. Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa PKS siap berkolaborasi dengan partai lain untuk melahirkan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024. Termasuk juga melakukan judicial review jika ada partai lain yang ingin ikut serta.

Saat ini, kata Syaikhu, masyarakat perlu melakukan politik kolaborasi, dan bukan segregasi dan polarisasi. Berbagai elemen dianggap ikut bertanggung jawab untuk mengatasi masalah perpecahan yang terjadi di masyarakat.

Search